TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com -Salah satu perampok yang beraksi di 12 minimarket di Tangerang Selatan menggunakan uang curian untuk membiayai pernikahannya.
Pelaku berinisial MRA (22) itu mengaku akan menikah besok, Sabtu (1/2/2020).
"Saya butuh. Hasilnya saya buat biaya menikah. Rencananya besok saya akan menikah," katanya di Polsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2020).
Namun sebelum pernikahan itu berlangsung, MRA sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan tindak kriminalnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, lima perampok yang beraksi di 12 minimarket wilayah Tangerang Selatan mendapatkan uang hasil kejahatan dengan nominal yang bervariatif.
Dari satu minimarket, pelaku mendapatkan uang lebih dari Rp 8 juta rupiah.
"Untuk hasil kejahatan bervariasi ada yang Rp 8 juta, ada yang Rp 10 juta. Kalo total mungkin ratusan juta rupiah juga," kata Ferdi di Polsek Kelapa Dua, Jumat (30/1/2020).
Menurut Ferdy, para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan masing-masing.
Sebab selama ini para pelaku juga tidak memiliki pekerjaan.
"Mereka pengangguran tidak punya kerjaan. Mereka modusnya mutar mencari minimarket," katanya.
Sebelumya, Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua menangkap N (25), F (23), DD (19), S (25) dan MRA (22), lima perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Tembaga Raya, Bencongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Dari lima perampok, satu di antaranya berinisial MRA ditembak pada kaki kanan karena melawan saat ditangkap.
Berdasarkan penangkapan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima senjata tajam, dua motor, dan ponsel milik korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/31/20092931/satu-perampok-di-minimarket-pakai-uang-curian-untuk-siapkan-pernikahan