JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E menuai pro-kontra dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Jika Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar Formula E dibatalkan karena adanya penolakan pelaksanakan di kawasan Monumen Nasional, Fraksi PDI-Perjuangan justru sebaliknya.
Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Pandapotan Sinaga menyebutkan gelaran ini harus tetap dilanjutkan dengan mencari rute lainnya.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan ini ke Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) sebagai bentuk commitment fee.
Karena itu, ia menilai ajang balap mobil listrik ini tak bisa dibatalkan.
"Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita sudah kasih plan A plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA)," ujar Pandapotan saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020).
Untuk menggelar acara ini, Anies sudah menyetorkan uang sebesar 20 juta poundsterling atau Rp 345,9 miliar.
Terkait pelarangan penggunaan Monas sebagai sirkuit oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), DPRD akan memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta.
Mereka ingin mendapatkan informasi tentang rencana perubahan jalur balapan nantinya.
"Nanti kita panggil Jakpronya. Kita akan tanyakan kelanjutanya gimana, kalau tidak dilaksanakan (di Monas) mau dimana dilakukan," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
Adapun, Formula E menurut rencana akan digelar pada 6 Juni 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rencana awal, rute balapan tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan kemudian belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/06/16442591/fraksi-pdi-p-dprd-dki-minta-formula-e-tetap-dilanjutkan-asal-ubah-rute