"Cek urine, hasilnya negatif obat berbahaya," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Sebelum tes urine, polisi mendapati TS sedang meminum kopi di salah satu kedai yang berada di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020) malam.
Ia ke kedai kopi untuk menenangkan diri setelah berdebat dengan polisi. Dari dalam tas TS, polisi menemukan senjata sengat listrik dan pisau.
TS dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap Pegawai Negeri dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
TS terekam tidak kooperatif dan malah mendorong-dorong polisi ketika hendak ditilang di dekat Gerbang Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Rekaman video peristiwa tersebut kini viral di media sosial. Video berdurasi 50 detik tersebut diunggah di akun Instagram @jadetabek.info
Dalam video itu, tampak TS dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH beradu mulut dengan petugas yang hendak menilangnya.
Dia bahkan beberapa kali mendorong petugas dengan kencang serta mengajak petugas untuk berantem.
Sementara itu, petugas polisi dalam rekaman itu adalah Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa itu terjadi Jumat pagi pukul 09.30, sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Angke 2.
Asal muasal TS beradu mulut diduga kuat karena tidak terima ditilang oleh salah satu anggota polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/08/22382021/polisi-pengemudi-yang-ajak-duel-polisi-di-tol-angke-negatif-narkoba