Uang itu dicetak dengan pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
AA (40) dan RF (21) ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.
"Kita nyetak (uang palsu) satu minggu sekali. Sekali nyetak Rp 3.000.000," ujar AA di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).
Para pelaku mencetak uang palsu menggunakan mesin print, kertas HVS, dan tinta bewarna.
AA mengaku sengaja mencetak uang palsu dengan kondisi lecek agar tidak ketahuan. Sebab uang palsu itu tampak seperti asli jika lecek.
"Lebih laku yang lecek, supaya tidak ketahuan juga," kata dia.
Setelah mencetak uang, pelaku langsung belanja ke toko sembako menggunakan uang palsu tersebut.
Biasanya sekali belanja para pelaku mengeluarkan uang palsu sebanyak Rp 1.000.000.
"Kadang dari uang itu ada sisa kadang tidak juga," Ujar AA.
Ia mengatakan, uang kembali dari belanja sembako itu yang jadi keuntungannya. Bahkan dari uang itu, pelaku membeli sepeda motor.
"Uang itu juga digunakan pelaku buat berobat ibunya dan mabuk-mabukan," ucapnya.
Tips membedakan uang palsu
Bank Indonesia selalu meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Langkah 3D perlu dilakukan.
Adapun 3D yang dimaksud adalah metode pengecekan uang secara manual yang bisa dilakukan seluruh masyarakat, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Informasi Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, ada 8-12 unsur pengaman di dalam uang rupiah. Semakin tinggi pecahannya, maka semakin banyak unsur pengamannya.
Contohnya, di dalam uang Rp 100.000 ada 12 unsur pengaman seperti watermark, benang pengaman, maupun yang ada di proses cetak.
Melalui metode "dilihat", masyarakat dapat melihat warna uang lama maupun uang baru tersebut. Apakah berwarna terang atau kusam.
Sedangkan melalui metode "diterawang", masyarakat dapat menerawang uang yang diterima.
Apakah watermarknya terlihat, gambarnya masih terlihat, kesesuaian bentuk, hingga gambar pahlawan yang ada di uang tersebut.
Kemudian diraba, ada bagian tertentu memang sengaja dibuat agak kasar.
Jika ada keraguan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/17424691/pelaku-mengaku-cetak-uang-palsu-seminggu-sekali-rp-3-juta