Salin Artikel

Drama Jenis Kelamin Lucinta Luna yang Buat Polisi Bingung: Dulu Muhammad Fatah, Kini Ayluna Putri

Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22).

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka.

Di luar perkara narkoba, ada masalah lain yang menjadi perdebatan publik, yakni soal jenis kelamin Lucinta. Polisi juga bingung.

Kepastian jenis kelamin penting dalam proses hukum seperti untuk penentuan lokasi penahanan.

Sebelum kasus narkotika terungkap, soal jenis kelamin Lucinca sudah menjadi perbincangan publik.

Disebutkan dahulu Lucinta adalah seorang pria. Namanya saat lahir adalah Muhammad Fatah.

Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan nama Muhammad Fatah sempat menyebar di media sosial pada pertengahan 2018.

Seperti dikutip kaltim.tribunews.com, Lucinta sempat mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kala itu, Lucinta ingin mengganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri. Identitas kelamin yang tadinya pria diganti ke perempuan.

Namun, belakangan muncul informasi bahwa permohonan tersebut dicabut.

Lucinta juga selama ini membantah dirinya transgender yang melakukan operasi. Ia mengaku lahir sebagai perempuan.

Masalah kemudian muncul ketika polisi memeriksa Lucinta dalam kasus narkotika.

Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta. Polisi kemudian bingung, di mana Lucinta akan ditahan? Apakah di sel pria atau perempuan?

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan tersebut untuk mencegah perundungan (bullying) dan demi kenyamanan Lucinta.

Perempuan di paspor baru

Manajer Lucinta, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta.

Joana sempat menunjukkan paspor milik pelantun "Bobok dimana" itu seusai mendampingi Lucinta dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, seperti dikutip Antara.

Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.

Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah.

Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.

Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari pengadilan.

Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Penjelasan PN Jaksel

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan.

Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.

Permohonan itu disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.

"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur.

"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan Hakim permohonan itu dikabulkan," lanjutnya.

Untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.

"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ungkap Guntur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/05200011/drama-jenis-kelamin-lucinta-luna-yang-buat-polisi-bingung-dulu-muhammad

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Megapolitan
[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

Megapolitan
Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Megapolitan
7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

Megapolitan
Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Megapolitan
Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Megapolitan
Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Megapolitan
Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Megapolitan
Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Megapolitan
Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke