JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus menyamar menjadi petugas PLN dan PAM yang ditangkap polisi biasa mengincar rumah-rumah yang dihuni lansia.
"Mereka menyurvei, dia melihat situasi apakah rumah ini ada penghuninya, yang dicari memang yang ada penghuninya tetapi usia lanjut jadi tidak akan melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, (13/2/2020).
Heru mengatakan, mereka memang biasa berkeliling ke berbagai wilayah baik di Jakarta dan sekitarnya untuk mencari target pencurian.
Selain untuk mengecek si penghuni rumah, mereka juga memperhatikan apakah rumah itu dilengkapi CCTV atau tidak.
Apabila target pencurian sudah memenuhi kriteria, mereka akan beraksi dalam waktu tak lebih dari lima menit.
"Mereka sedapatnya saja, di dalam lemari dapatnya Rp 8 juta diambil, ada jam tangan diambil jam tangan. Tapi hitungannya dia hanya menit, jadi tidak mencari lebih daripada yang ada di situ, dapat dia keluar," ujar Heru.
Kehati-hatian itu yang membuat para tersangka bisa beraksi selama empat tahun belakangan sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa (4/2/2020) lalu.
Para tersangka tertangkap setelah mencuri rumah yang dihuni lansia berusia 92 tahun di daerah Kampung Bali dan membawa kabur uang ringgit senilai Rp 10 juta.
Ada empat orang tersangka yang ditangkap yakni berinisial J, M, S dan RA. Polisi juga masih mencari satu tersangka terakhir berinisial I.
Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/15053671/pencuri-yang-menyamar-jadi-petugas-pln-dan-pam-incar-rumah-lansia