Salin Artikel

Masih Siapkan Sanksi, Pemprov DKI Akan Tegur Orang yang Gunakan Ondel-ondel untuk Ngamen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih menyiapkan sanksi terkait penggunaan ondel-ondel di jalan untuk mengamen dan mengemis.

Sanksi ini disiapkan sambil menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Dalam revisi Perda ini nantinya penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Ibu Kota sebagaimana yang marak terjadi saat ini bakal dilarang.

Untuk saat ini belum ada tindakan tegas yang akan dilakukan Pemprov DKI jika masih ada warga yang menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pengamen hanya akan ditegur dan diberikan imbauan agar tidak mengamen apalagi menggunakan ondel-ondel.

"Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah terkesan jadi pengemis, dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan ondel-ondel itu sebagai alat untuk mengamen," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (13/2/2020) malam.

Teguran mengamen ini mengacu dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 39-40 meski dalam aturan tersebut tidak spesifik menyebut ondel-ondel.

Pemprov DKI tak ingin ondel-ondel yang merupakan budaya asli Betawi justru digunakan sebagai alat mengamen.

"Kita tidak ingin menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen. Kita ingin memuliakan Budaya Betawi dengan tempat-tempat yang disiapkan oleh Dinas Kebudayaan," tuturnya.

Sebagai solusi sementara, Pemprov DKI utamanya Dinas Kebudayaan akan mencari dan menyiapkan tempat yang bisa digunakan para seniman untuk menampilkan atraksi ondel-ondel.

Kemungkinan ditempatkan di lokasi-lokasi wisata seperti Kota Tua.

"Kita belum mengarah ke sana (sanksi bagi pengamen ondel-ondel). Kita mau tingkatkan edukasi dulu," kata dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," ujar Iman.

Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, kata Iman, harus diatur dalam perda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/14/10361741/masih-siapkan-sanksi-pemprov-dki-akan-tegur-orang-yang-gunakan-ondel

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke