"Dari 713 warga terdampak yang sudah diverifikasi oleh Pokja Kepulauan Seribu, 380 warga sudah dibayarkan penuh," kata VP Relation PHE Ifki Sukarya saat dihubungi Jakarta, Rabu (19/2/2020), seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, warga Kepulauan Seribu diberikan kompensasi sebesar Rp 900 ribu per bulan, selama dua bulan dengan total Rp 1,8 juta.
"Sisanya masih dalam proses penyelesaian pembayaran," ujar Ifki.
Warga yang diberikan kompensasi, yakni mereka yang usaha perikanan dan terdampak langsung akibat tumpahan minyak tersebut.
Sebelumnya Ketua Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Robin mengingatkan kembali kewajiban dan tanggung jawab PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) yang belum selesai.
Robin menjelaskan para kepala keluarga itu berada di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/19/23161761/pertamina-bayar-kompensasi-380-warga-kepulauan-seribu-yang-terdampak