JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pengguna sabu dalam razia dan penyuluhan narkoba di kawasan Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan tiga orang tersebut positif menggunakan sabu usai jalani tes urine.
"Tiga orang positif gunakan sabu," kata Vivick saat ditemui di lokasi.
Penangkapan itu bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan menggelar acara pembagian sembako di permukiman yang terkenal dengan nama "kampung narkoba" itu.
Usai pembagian sembako, Polres bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menelusuri rumah - rumah warga untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Saat polisi menelusuri satu kontrakan di lantai atas, polisi mendapati tiga orang pengguna narkoba.
Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bong hisap sabu.
"Sekilas masih kita temukan bong, tapi perlu dilakukan pengecekan lebih teliti karena tempatnya itu sangat sempit kemudian sangat mudah untuk menyelipkan barang bukti di area yang sulit," ucap dia.
Ketiganya pun dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, berharap kegiatan hari bisa menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba.
Pihaknya pun memastikan akan tetap melakukan pemberantasan narkoba bukan hanya di daerah rawan sekalipun, tetapi di setiap wilayah Jakarta Selatan.
"Tetap lah kita enggak boleh putus-putusnya berhenti untuk berantas narkoba. Makanya kita akan datang terus memberikan penyuluhan terus secara gakum secara preventif bukan hanya polisi saja tapi seluruh tokoh masyarakat," terang dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/12340171/gelar-penyuluhan-narkoba-di-kampung-kebayoran-lama-polisi-malah-tangkap-3