Salin Artikel

PKS Kembali Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Minta Umat Turuti Fatwa MUI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta warga agar menuruti anjuran untuk tidak shalat jumat di masjid.

Imbauan ini sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan shalat jumat di Ibu Kota selama dua pekan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyak penularan virus corona (Covid-19) karena orang berkumpul pada tempat yang sama.

Apalagi keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Ini kan imbauan MUI juga sudah jelas fatwanya, kemudian para ahli juga demikian jadi PKS menganjurkan mengikuti fatwa MUI mengikuti arahan dari pempus maupun pemprov DKI. Karena itu untuk menjaga keselamatan manusia secara bersama-sama kan," ucap Suhaimi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pertimbangan terpenting adalah karena virus yang sedang dihadapi justru tak nampak sehingga tak bisa dihindari.

Lain halnya jika manusia berhadapan dengan hewan maupun makhluk lain yang kasat mata.

"Karena ini kan bendanya tidak nampak. Beda kalau ada harimau ya diusirin kalau ini enggak nampak dan sudah dijelaskan bahayanya gini, penularannya gini dan seterusnya," kata dia.

Penyebaran virus asal Wuhan ini pun semakin mengkhawatirkan karena jumlah pasien positif yang bertambah namun fasilitas dan tenaga yang terbatas.

"Dahsyatnya itu penyebarannya massal, RS kita terbatas, tenaga medis kita terbatas dan realita di lapangan terus bertambah itu. Maka itu bukan meninggalkan ibadah sebenarnya tetapi bisa melaksanakan di rumah yaitu shalat zuhur," tutur Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta ini.

Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positifvirus corona atau Covid-19 sejak kemarin.

Pada hari ini, Kamis (19/3/2020), pemerintah mengumumkan total pasien yang mengidap Covid-19 ada 309 kasus.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB.

"Total kasus pada hari ini adalah 309 orang," ucap Yurianto.

Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian ada penambahan 82 kasus baru.

Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/20/11330701/pks-kembali-ingatkan-bahaya-covid-19-dan-minta-umat-turuti-fatwa-mui

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke