Salin Artikel

Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Bayar Tiket Konser

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan tersangka DA (23) yang terjerat kasus penipuan penjualan masker via online menggunakan uangnya untuk membayar tiket konser.

"Uang dari hasil dugaan tindak pidana digunakan tersangka untuk membayar penggantian uang tiket konser permasalahan pribadi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (4/1/2020).

Adi juga menjelaskan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu bukan hanya sekali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama.

Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.

"Uang langsung dikirim korban kepada tersangka melalui transfer rekening tersangka," kata Adi.

Pada hari yang sama, tersangka juga menipu dan mengambil uang korban keduanya sebesar Rp 1 juta yang juga diperoleh dengan cara transfer.

Baru pada aksi ketiga, tersangka meraup Rp 28 juta dari tindak kejahatan penipuan yang dia kerjakan.

Adi mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada oknum yang mengambil untung secara sepihak dan melanggar hukum saat semua pihak sedang berkonsentrasi kepada pencegahan penyebaran Covid 19.

"Karena akan berhadapan dengan upaya penegakan hukum," kata dia.

Adapun sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tersangka dengan inisial DA (23) terkait kasus penipuan online berkedok masker murah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan bermula dari laporan seorang pegawai yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta yang merasa ditipu dari tersangka.

"Pelapor tergiur dengan iklan menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Alex mengatakan, tersangka membuat iklan harga 30 karton masker dihargai Rp 42 juga yang jika dikalkulasikan 1 boks masker dijual seharga Rp 50.000 saja.

Setelah membayar DP sebesar Rp 28 juta, korban dan tersangka membuat janji bertemu di pusat perbelanjaan daerah Slipi.

"Tapi terlapor tidak pernah muncul," kata Alex.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perkara tersebut di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Februari 2020

Setelah lama berselang, polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan tersangka DA di rumahnya.

Tersangka dibekuk di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada 27 Maret 2020 lalu dengan beberapa barang bukti diantaranya KTP tersangka, satu buah ATM Bank OCBC dan sebuah ponsel Iphone Xs.

"Tersangka disangkakan pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam PAsal 378 KUHPidana dan atau PAsal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Alex.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/01/16352241/penipu-modus-jual-masker-murah-gunakan-hasil-kejahatannya-untuk-bayar

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke