Salin Artikel

Ombudsman Jakarta Dukung Gubernur DKI Ajukan PSBB

"Permohonan ini sesuai dengan ketentuan Pasar 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/4/2020) malam.

Teguh menyebutkan, permohonan itu menunjukkan Pemprov DKI Jakarta memenuhi kaidah administrasi yang baik. Yaitu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagaimana yang diamanatkan dalam PP tersebut.

"Permohonan ini sekaligus untuk memastikan wilayah kewenangan mana yang dikelola oleh pemerintah pusat dan mana yang dikelola oleh pemerintah daerah," kata Teguh.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan COVID-19 di Ibu Kota.

Menurut Teguh, dengan segala keterbatasan kewenangan yang dimiliki dan arahan pemerintah pusat yang belum memadai, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya yang luar biasa.

Upaya yang dipantau Ombudsman RI Jakarta Raya, yakni membuat peta penyebaran COVID-19 sebagai bagian dari peningkatan kesadaran publik atas pademi.

Pemprov DKI juga telah membuat dan melaksanakan protokol pemakaman bagi lebih dari 400 warga DKI Jakarta yang meninggal dengan gejala yang menyerupai COVID-19 sebagai antisipasi penyebaran pademi yang lebih luas dan bagian dari proses penekanan kepanikan publik.

"Pemprov DKI berhasil menekan potensi penyebaran COVID-19 ke tingkat yang lebih membahayakan," katanya.

Selain itu, Ombudsman Jakarta Rata juga mencatat upaya pemberian insentif bagi para tenaga medik, penyiapan hotel dan fasilitas penginapan bagi para tenaga medik serta penyediaan rumah sakit rujukan. Selain itu juga fasilitas laboratorium pengambilan sampel tes PCR yang memadai.

Meski pembatasan arus lalu lintas antar-kota antar-provinsi dan transportasi publik dalam kota telah ditolak oleh pemerintah pusat, tetapi Ombudsman mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta itu.

"Kami melihat Gubernur dan jajaran tidak hanya melihat angka kematian akibat pademi ini sebagai angka statistik semata dan langkah-langkah yang diambil beliau dan jajaran menunjukkan itikad besar pemprov untuk memastikan keselamatan warga adalah hal yang utama," kata Teguh.

Ombudsman RI Jakarta Raya menilai upaya permohonan PSBBB yang diajukan 3 April 2020 sekaligus juga untuk memastikan rentang kendali dan rentang tanggung jawab secara pasti yang harus dipikul oleh Pemprov DKI Jakarta dan yang harus ditangani pemerintah pusat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/05/07225101/ombudsman-jakarta-dukung-gubernur-dki-ajukan-psbb

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke