Salin Artikel

Sudinnaker Jakbar Sidak Tujuh Perusahaan yang Beroperasi Saat PSBB, Ini Hasilnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudin Tenaga Kerja (Sudinnaker) wilayah Jakarta Barat melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang beroperasi di tengah pandemi virus corona.

Sudinnaker mendatangi 11 perusahaan pada Selasa (14/4/2020), sementara pada Rabu (15/4/2020) kemarin mendatangi tujuh perusahaan.

"Ada kemarin ada hari ini ada (sidak). Kemarin ada 11 perusahaan, Rabu kayaknya 7 dengan Kepala Dinas langsung, Pak Andriansyah," kata Kasudin Nakertrans Jakarta Barat Ahmad Yala saat dihubungi, Rabu (14/4/2020) malam.

Berdasar sidak tersebut, Ahmad mengatakan, sudah banyak perusahaan yang mematuhi prosedur perusahaan di tengah pandemi corona.

Mulai dari pengurangan jumlah jam operasional, sampai menerapkan kebijakan work from home atau kerja dari rumah bagi karyawannya.

"Tidak ada persoalan semuanya, perusahaan yang memang di Pasal 10 Pergub 33, artinya perusahaan yang dikecualikan," ujarnya.

"Tapi ada juga yang memang dia bukan perusahaan (dikecualikan), tapi sudah dapat izin dari Kementrian Perindustrian. Karyawannya WFH, yang kerja paling dari 400 orang, tinggal ada 30 sampai 40 orang," sambung Ahmad.

Sudinnaker Jakbar juga menyidak tempat distribusi air minum kemasan galon.

Saat didatangi, beberapa karyawan sudah dipekerjakan dari rumah dan memastikan karyawan yang masih bekerja untuk menggunakan masker serta menjaga jarak antar karyawan.

Pada Rabu kemarin, tujuh perusahaan yanh didatangi pihak Sudinnaker Jakbar. yakni PT Mayora Indah, PT BQuik Otomotif Indonesia, PT So Good Food, PT Tirta Investama, PT Mowilek Indonesia, PT Sumadjaja Sejahtera, Orang Tua Group.

Selanjutnya, pihak Sudinnaker akan terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi saat pandemi virus Corona ini berlangsung.

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB mengatur pembatasan aktivitas di tempat kerja.

Dalam bagian ketiga Pasal 10 dikecualikan beberapa sektor usaha dari penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Pelaku usaha yang dikecualikan adalah sektor kesehatan, bahan pangan/ makanan/ minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek, daan terakhir sektor kebutuhan sehari-hari.

Adapun PSBB di Jakarta resmi diterapkan sejak tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.

PSBB ini dilakukan guna mengontrol penyebaran virus corona karena Jakarta merupakan episentrum penyebaran penyakit ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/16/11174031/sudinnaker-jakbar-sidak-tujuh-perusahaan-yang-beroperasi-saat-psbb-ini

Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke