Salin Artikel

Selama PSBB, Ini 48 Titik Pemeriksaan di Kota Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten, telah berlaku sejak Sabtu (18/4/2020) hingga 1 Mei 2020 mendatang.

Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan di 48 titik (check point) terkait pelaksanaan PSBB.

Rinciannya, 15 titik pemeriksaan di ruas jalan utama dan 33 titik pemeriksaan di ruas jalan lingkungan.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di dua terminal dan empat stasiun kereta api.

Ketentuan terkait titik pemeriksaan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/Kep.319-Dishub/2020.

Berikut 48 check point yang tersebar di Kota Tangerang:

Kecamatan Jatiuwung

1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya

2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari

3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya

4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya

Kecamatan Periuk

1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya

2. Jalan Raya Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor

3. Jalan M Toha, Kelurahan Nagrak

4. Jalan Cadas, Kelurahan Cadas

5. Jalan Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya

6. Jalan Mutiara Pluit, Kelurahan Mutiara Pluit

7. Jalan Regency, Kelurahan Gembor

8. Jalan Prima, Kelurahan Periuk

Kecamatan Cibodas

1. Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat

2. Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru

Kecamatan Neglasari

1. Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapajang Jaya

2. Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan

Kecamatan Cipondoh

1. Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Ketapang

2. Jalan H Bidong Raya, Kelurahan Ketapang

3. Jalan Greenlake, Kelurahan Petir

4. Jalan Petir Utama, Kelurahan Petir

5. Jalan Gaga Ketapang, Kelurahan Ketapang

6. Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir

Kecamatan Benda

1. Jalan Atang Sanjaya, Kelurhaan Benda

2. Jembatan Kali Prancis, Kelurahan Benda

3. Jalan Peta Barat, Kelurahan Jurumudi

4. Jalan Kasim Rawa Kompeni, Kelurahan Benda

5. Jalan Paris/Nurul Iman, Kelurahan Jurumudi

6. Jalan Husen Sastranegara, Kelurahan Jurumudi

7. Jalan Husein Sastranegara (Aeroword) 

Kecamatan Batu Ceper

1. Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kebon Besar

2. Jalan BLK Ambon, Kelurahan Poris Gaga 

Kecamatan Larangan

1. Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo

2. Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Selatan

3. Jalan Muchtar Raya, Kelurahan Kreo

4. Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kreo Selatan

5. Jalan Taman Cipulir Raya, Kelurahan Cipadu Jaya 

Kecamatan Karang Tengah

1. Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya

2. Jalan Soetomo, Kelurahan Karang Timur

3. Jalan Kampung Parung koret, Kelurahan Parung Jaya

4. Jalan Karyawan 3, Kelurahan Karang Tengah

5. Jalan Parung Jaya, Kelurahan Pondok Bahar 

Kecamatan Ciledug

1. Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab

Kecamatan Pinang

1. Jalan Boulevard (Serenade Lake), Kelurahan Panunggangan

2. Jalan Graha Raya, Kelurahan Sudimara Pinang

3. Jalan Jalur Sutra Barat, Kelurahan Panunggangan Timur

4.  Jalan Jalur Sutra Boulevard, Kelurahan Panunggangan Timur

5. Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Kunciran

Kecamatan Tangerang

1. Jalan MH Thamrin, Kelurahan Panunggangan Utara

Check point di terminal dan stasiun, yakni:

1. Terminal Cimone

2. Terminal Pasar Baru

3. Stasiun Tangerang

4. Stasiun Tanah Tinggi

5. Stasiun Batu Ceper

6. Stasiun Poris

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/19/10581981/selama-psbb-ini-48-titik-pemeriksaan-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke