Salin Artikel

Wali Kota Tangerang Pantau Operasional Kawasan Industri di Saat PSBB

"Kami juga memantau kawasan industri, salah satunya industri Gajah Tunggal," ujar dia dalam keterangan pers melalui Instagram humas Pemkot Tangerang, Minggu (19/4/2020).

Dalam pemantauan tersebut, lanjut Arief, industri sudah menerapkan physical distancing seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang terkait PSBB untuk industri.

"Kami cek satu plant (pabrik) itu masalah pekerjanya sudah melakukan physical distancing," kata Arief.

Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 10 huruf c menyebutkan 11 sektor usaha yang diizinkan tetap beroperasi selama PSBB, yaitu;

1. Kesehatan

2. Bahan pangan

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri

10. Pelayanan dasar, utlilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu

11. Kebutuhan sehari-hari

Protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja dalam peraturan itu juga menyebutkan sembilan poin, yang terdapat di pasal 10. Isinya yakni;

1. Memastikan tempat kerja dalam keadaan bersih dan higienis

2. Memiliki kerja sama operasional perlindungan kesehatan dan pencegahan Covid-19 dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk tindakan darurat

3. Menyediakan vaksin, vitamin, dan nutrisi tambahan guna meningkatkan imuntas pekerja

4. Melakukan disinfeksi secara berkala pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat kerja

5. Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh karyawan yang memasuki tempat kerja dan memastikan karyawan yang bekerja di tempat kerja tidak sedang mengalami suhu tubuh diatas normal atau sakit

6. Mengharuskan cuci tangan dengan sabun dan atau pembersih tangan (hand sanitizer) termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses pada tempat kerja

7. Menjaga jarak antara sesama karyawan (physical distancing) paling sedikit dalam rentang satu meter

8. Melakukan penyebaran informasi serta anjuran atau imbauan Covid-19 untuk disebarluaskan pada lokasi strategis di tempat kerja.

9. Jika ditemukan karyawan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) maka aktivitas tempat kerja akan ditutup selama 14 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/09094991/wali-kota-tangerang-pantau-operasional-kawasan-industri-di-saat-psbb

Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke