Salin Artikel

Penjelasan Pemkot Depok Mengapa Tak Kucurkan Bansos untuk Seluruh KK

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengakui bahwa jumlah kepala keluarga (KK) yang diusulkan di tingkat RT/RW untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) tak seluruhnya disetujui.

Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana menjelaskan, usulan KK penerima bansos yang harus disetor oleh unsur RT/RW merupakan bagian dari upaya pengumpulan data.

"Memang belum semua (KK yang diusulkan disetujui). Nanti ada sumber-sumber bantuan sosial, bukan hanya dari APBD (daerah tingkat) II (kota/kabupaten), ada juga nanti dari provinsi dari pusat. Jadi dibagi-bagi," jelas Usman kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Pendataan yang dimaksud Usman ialah pendataan KK penerima bantuan dengan kategori di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.

Saat ini, Pemkot Depok kebagian peran untuk mendatanya, sekaligus mengucurkan bantuan bagi sebagian penerima bantuan non-DTKS.

Sebagian lainnya diklaim akan menerima bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, tergantung data yang disetor oleh Pemkot Depok.

Hal ini yang menjelaskan, misalnya, kemelut di RT 005 RW 006 Mampang, Pancoranmas tempo hari, ketika hanya 39 KK yang menerima bansos uang tunai sebesar Rp 250.000 per KK.

Padahal, jumlah penerima bansos yang diusulkan oleh unsur RT/RW mencapai sekitar 100 KK.

Itu berarti, kata Usman, lebih dari 60 KK yang belum menerima bantuan dari Pemkot Depok kemungkinan akan mendapatkan bansos dari Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.

Namun, hingga hari ini, keduanya belum mencairkan bansos untuk kelompok non-DTKS.

Mengenai kapan seluruh KK yang diusulkan tadi bisa menerima bantuan, entah dari Pemkot Depok, Pemprov Jawa Barat, atau pemerintah pusat, Usman mengaku tak tahu.

"Kalau mau tahu nanti dapatnya (bansos) dari mana, saya juga tidak tahu. Saya hanya berusaha untuk menyampaikan (data non-DTKS melalui usulan RT/RW) karena dari pemerintah pusat kan minta juga, pemerintah provinsi juga minta," jelas dia.

"Kan memang surat dari pemerintah provinsi meminta data warga yang terdampak (PSBB) dan non-DTKS, dengan ketentuan garis besarnya buruh harian lepas di bidang pertanian, UMKM, perhubungan, dan lain-lain. Kita dimintakan data begitu ya sudah," jelas Usman.

Rumitnya birokrasi, tidak transparannya mekanisme distrbusi bantuan, serta tak seiramanya langkah pemerintah kota dengan provinsi maupun pusat membuat distribusi bansos justru jadi masalah baru.

Teranyar, heboh masalah Ketua RT 005 RW 006, Mampang, Pancoranmas memotong Rp 25.000 dari bansos pemberian Pemkot Depok sebesar Rp 250.000 per KK.

Barep Suroso, Ketua RT menempuh inisiatif itu karena jumlah penerima dana bansos yang ditetapkan Pemkot Depok di wilayahnya, jauh lebih sedikit ketimbang jumlah penerima yang ia ajukan.

"Seperak pun saya enggak 'makan' sama sekali. Warga ini dapat dan yang ini enggak dapat, padahal secara ekonomi sama. Ini pasti warga akan tanya saya kenapa dia enggak dapat, saya jawabnya bagaimana?" ungkap Barep, Senin (20/4/2020).

"Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25.000 itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi bagaimana warga saya yang tidak dapat," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/15590831/penjelasan-pemkot-depok-mengapa-tak-kucurkan-bansos-untuk-seluruh-kk

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke