Salin Artikel

Pemkot Tangerang Tunggu Aturan Resmi Terkait Larangan Mudik dari Pusat

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu aturan resmi terkait larangan mudik yang diapungkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang belum bisa menindak apapun terkait larangan mudik.

Pasalnya, lanjut Wahyudi, masih belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat terkait pelarangan tersebut.

"Kita masih menunggu juklak-juknis bagaimana nanti akan diterapkan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (22/4/2020).

Wahyudi mengatakan, aturan resmi dari pemerintah pusat harus ditunggu karena imbauan Presiden Joko Widodo merupakan imbauan nasional.

Kemungkinan, kata dia, aturan yang berlaku tidak hanya di Jabodetabek melainkan seluruh Indonesia.

"Penerapan kan sama dan serentak kemungkinannya," ujar Wahyudi.

Adapun sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah setelah mendapatkan informasi Presiden Joko Widodo melarang mudik, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat di wilayah Kota Tangerang untuk tidak mudik.

Arief juga meminta Kepala Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aturan larangan mudik tersebut.

"Saya minta Dishub berkoordinasi, karena kan terminal luar kota di Kota Tangerang itu Terminal Poris. Sekarang Terminal Poris di bawah BPTJ dan Kemenhub," ujar Arief.

Pemerintah pusat melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/14070681/pemkot-tangerang-tunggu-aturan-resmi-terkait-larangan-mudik-dari-pusat

Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke