Salin Artikel

Ketua DPRD DKI Minta Anies Lobi Kemenperin agar Batalkan Izin Operasi Perusahaan Selama PSBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melobi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lobi yang dimaksud berkait dengan persoalan ratusan perusahaan yang masih beroperasi di tengah wabah Covid-19. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah sektor yang dikecualikan.

"Harus (melobi), harus ada koordinasi dengan kementerian supaya sejalan untuk menyukseskan PSBB. Pengawasan bagi sektor perusahaan ini memang perlu lebih diperketat lagi, karena memang pergerakan orang saat PSBB ini masih banyak, mereka terpaksa bekerja karena perusahaannya masih beroperasi," ucap Prasetio saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Selain 11 sektor usaha yang dikecualikan, Prasetio mendorong agar Pemprov DKI memberi penegasan bagi yang tetap beroperasi.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyarankan agar Pemprov bisa mengecualikan bagi sektor perusahaan tekstil dan garmen untuk dapat beroperasi.

"Tetapi mereka yang menghasilkan alat pelindung diri. Ini harus didukung untuk memberdayakan juga hasilnya ke UKM agar roda perekonomian tetap berjalan. Dari pada harus impor lebih baik kita memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan APD tenaga medis kita," kata dia.

Anies sendiri mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenperin sedang mengkaji ulang izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta.

Dengan izin itu, perusahaan yang harusnya tutup selama PSBB diketahui bisa tetap beroperasi.

"Sektor-sektor ini sekarang sedang kami review juga bersama dengan tim Kemenperin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies berujar, pemerintah hanya akan mengizinkan perusahaan di sektor-sektor strategis yang bisa beroperasi.

Anies meminta agar perusahaan yang diberi izin oleh Kemenperin adalah benar- benar industri strategis. Jika tidak, maka akan ada banyak perusahaan yang masih tetap akan beroperasi.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menerbitkan IOMKI terhadap 721 perusahaan di Jakarta.

Kemenperin juga telah menerbitkan IOMKI untuk 4.233 perusahaan di Jawa Barat dan 2.351 perusahaan di Tangerang, Banten.

Dengan IOMKI, perusahaan-perusahaan tersebut bisa tetap beroperasi selama PSBB diterapkan, meskipun perusahaan itu termasuk kategori usaha yang harusnya berhenti beroperasi selama PSBB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/13234921/ketua-dprd-dki-minta-anies-lobi-kemenperin-agar-batalkan-izin-operasi

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke