Salin Artikel

Begini Prosedur Pengobatan Covid-19 Menggunakan Plasma Darah Pasien Sembuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah prosedur yang harus dijalani untuk mengobati pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah pasien yang sembuh dari penyakit tersebut.

Prosedur itu mulai dari seleksi donor yang merupakan pasien sembuh Covid-19 hingga proses transfusi.

"Jadi ada prosesnya, ada protokol yang harus dilewati," ujar Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Linda mengatakan, PMI akan terlebih dahulu memastikan calon donor memenuhi syarat.

Syarat itu mulai dari usia, harus pernah mendonorkan darah, hingga tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

PMI baru akan mengambil plasma convalescent bila calon donor memenuhi syarat. Plasma convalescent akan diambil lebih kurang 500 cc dan dimasukkan ke dalam beberapa kantong.

Sampel plasma yang telah diambil kemudian akan diperiksa di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Sekitar 100 cc yang diperiksakan. Itu akan ada netralisasi virus, kemudian diperiksa besaran antibodinya karena kalau sesuai referensi itu 1/320 titer," kata Linda.

Eijkman kemudian akan memberitahukan hasil pemeriksaan sampel plasma convalescent tersebut kepada PMI.

Apabila hasilnya baik, plasma yang telah diambil bisa digunakan untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

"Eijkman memeriksa sampel saja. Nanti mereka tinggal bilang, ini virusnya oke, sudah netral, antibodinya cukup bagus. Berarti dari kami plasma bisa langsung dipakai," ucap Linda.

Linda menyatakan, banyaknya plasma convalescent yang akan ditransfusikan kepada pasien menjadi wewenang klinisi. Sebab, tiap pasien bisa saja membutuhkan kadar yang berbeda, disesuaikan dengan kondisinya.

"Satu (kali pengambilan plasma) itu nanti bisa untuk 2-3 orang (pasien), kami ambil kan sekali banyak, nanti dipisah-pisah (ke dalam beberapa kantong)," tutur Linda.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata Amin dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Zat antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien sembuh Covid-19 itu diharapkan dapat membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/17332121/begini-prosedur-pengobatan-covid-19-menggunakan-plasma-darah-pasien

Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke