Kasie Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Nasmudin mengatakan, TPU Jombang menjadi satu-satunya tempat setelah dua lokasi sebelumnya di Serpong dan Setu mendapatkan penolakan dari warga.
Kapasitas lahan TPU itu masih cukup luas untuk menguburkan jenazah yang meninggal disebabkan kasus covid-19.
"Total kan ada dua hektare luasnya. Kemudian yang baru terpakai beberapa ribu meter persegi, jadi masih sangat luas," kata Nasmudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Selain karena lahan yang cukup luas, jarak antara TPU Jombang dan pemukiman warga sekitar relatif jauh.
"Kan ketentuanya harus jarak pemukiman ke pemakaman harus ada jarak yang ditentukan," ucapnya.
Sebelumnya, Disperkimta membatalkan dua TPU yang dikhususnya untuk pemakaman bagi kasus covid-19.
Dua lokasi tersebut, yakni TPU Bingbin, Seroing dan Babakan, Setu, Tangerang Selatan.
Pembatalan dua TPU tersebut dilakukan setelah mendapatkan aksi protes penolakan dari warga setempat yang khawatir terpapar jika adanya proses pemakaman itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/24/15174431/tpu-jombang-jadi-pusat-pemakaman-jenazah-covid-19-di-tangsel-2-tpu-lain