Salin Artikel

Curhat Keluarga Lihat Pemakaman Jenazah Pakai Protap Covid-19: Hancur Hati Saya...

Ia meyakini bahwa sepupunya tidak positif Covid-19.

Menjelang H-1 Ramadhan 1441 H, pria 37 tahun itu salah satu peziarah makam di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Bersama orangtua dan keluarga inti mendiang sepupunya, ia duduk menunggu para petugas pemakaman menguburkan tiga jenazah menggunakan protap Covid-19.

Rencananya, setelah para petugas pemakaman menguburkan jenazah dengan protap Covid-19, ia ingin minta izin untuk dapat berziarah ke makam sepupunya yang meninggal Minggu (19/4/2020) lalu.

"Biasanya sih diizinkan. Namun mungkin bergantian dengan peziarah lain. Karena kan tidak boleh berdekatan," kata Andri ditemui di TPU Tegal Alur, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Wartakotalive.

Andri menjadi satu di antara belasan keluarga peziarah yang hadir untuk mengantarkan doa untuk kerabat yang sudah tiada.

Sambil menunggu giliran, ia dan keluarganya duduk di dekat tenda polisi berjaga.

Ia mengisahkan bahwa sepupunya yang masih berusia 19 tahun memang sudah sakit bertahun-tahun karena kecelakaan.

Sejak kecelakaan itu, sepupunya ada masalah di bagian saraf sehingga membuatnya harus rutin bolak-balik rumah sakit untuk dirawat.

"Kondisinya sejak kecelakaan memang sudah parah. Sebagian tubuhnya lumpuh," ujar warga Slipi, Jakarta Barat itu.

Ketika Covid-19 mulai mewabah di DKI Jakarta, sepupunya kembali dirawat di rumah sakit di kawasan Jakarta Barat.

Naas ketika Minggu (19/4/2020), nyawa sepupunya tidak dapat tertolong.

Belum kering air mata karena kepergian sepupunya, Andri harus mendapat kabar dari rumah sakit bahwa sepupunya harus dikubur secara protap Covid-19.

"Katanya sekarang semua yang meninggal tiba-tiba di rumah sakit harus dikubur secara protap Covid-19. Hati saya hancur saat mendengar itu. Almarhum masih muda padahal," tutur pria yang berprofesi sebagai asisten perawat itu.

Ia dan keluarganya mengaku hanya bisa pasrah ketika mendengar penjelasan rumah sakit.

Terlebih kebijakan itu sudah menjadi arahan pemerintah sehingga ia maklum dengan penjelasan rumah sakit.

Malam hari usai shalat Magrib, Andri ikut mengantarkan jenazah sepupunya bersama keluarga inti.

Proses pemakaman, kata Andri, cukup cepat dalam kurun waktu dua jam.

"Sepupu saya meninggal usai Ashar, magrib kita sudah jalan ke TPU Tegal Alur. Sampai di TPU pukul 19.00 WIB langsung dikuburkan," papar Andri.

Ketika prosesi penguburan, ia dan keluarga inti sepupunya harus menyaksikan penguburan dari kejauhan persis di luar garis polisi.

Tidak ada satu anggota keluarga yang diberi kesempatan untuk mengadzankan jenazah.

Mereka baru boleh masuk usai petugas pemakaman menutup liang lahat kuburan.

"Setelah peti dimasukan ke liang lahat, saya lihat satu petugas pemakaman mengadzankan jenazah sepupu saya," jelas Andri.

Usai liang lahat ditutup, barulah keluarga diizinkan masuk ke pemakaman dan berdoa di atas liang lahat.

Andri mengaku saat itu hatinya hancur karena melihat prosesi pemakaman yang tidak biasa tersebut. Pasalnya ia meyakini bahwa sepupunya negatif Covid-19.

"Tapi mau bagaimana lagi? Kami hanya bisa ikhlas," terangnya.

Sampai saat ini keluarga Andri masih menunggu hasil Swab rumah sakit. Setelah empat hari sepupunya berpulang, hasil Swab belum juga keluar.

Ia juga tidak mendapatkan kejelasan dari rumah sakit kapan hasil Swab itu keluar.

"Katanya rumah sakit tidak bisa pastikan kapan keluar. Karena kan memang mengantre, karena laboratorium itu pemerintah yang pegang bukan rumah sakit," tandasnya.

Sejak 7 Maret hingga 20 April 2020, sebanyak 1.226 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. 

Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi; 11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Curhat Peziarah TPU Tegal Alur: Sepupunya Meninggal Sakit Biasa, Dikuburkan dengan Protap Covid-19."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/25/03450021/curhat-keluarga-lihat-pemakaman-jenazah-pakai-protap-covid-19--hancur

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke