Salin Artikel

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Pengadaan Tanah, Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran pengadaan tanah di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran itu dialihkan menjadi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran yang dipangkas merupakan pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Bina Marga.

Anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di Dinas Pertamanan yang semula Rp 400 miliar dipangkas Rp 25,9 miliar menjadi Rp 374 miliar.

Kemudian, anggaran pengadaan tanah di Dinas Perumahan yang semula Rp 365,2 miliar dipangkas Rp 363,2 miliar. Sisa anggarannya hanya Rp 2 miliar.

Sementara anggaran pengadaan tanah di Dinas Bina Marga yang semula Rp 577,4 miliar dipangkas Rp 230,9 miliar menjadi 346,4 miliar.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas anggaran rehab total gedung sekolah di Dinas Pendidikan. Anggaran yang semula Rp 1,3 triliun dipangkas Rp 663,8 miliar menjadi 695,4 miliar.

Kemudian, Pemprov DKI juga mencoret anggaran pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, hingga rehab berat lebih dari 80 sekolah senilai Rp 716 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang dicoret dan dipangkas mencapai Rp 2 triliun.

Anggaran Rp 2 triliun itulah yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020 yang diundangkan pada 15 April 2020.

"Pergub yang terbaru terkait realokasi anggaran adalah Pergub Nomor 37 Tahun 2020," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dalam pergub itu ditulis, belanja tidak terduga yang semula Rp 897,2 miliar ditambah Rp 2 triliun menjadi Rp 2,897 triliun.

Nasruddin berujar, Pemprov DKI saat ini sedang membahas kembali realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu akan disesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

"Perubahan lanjutan akan mengacu pada Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020," kata Nasruddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/15385551/pemprov-dki-pangkas-anggaran-pengadaan-tanah-dialihkan-untuk-penanganan

Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke