Abi mengatakan, masjid yang mengelar shalat tarawih biasanya tak menggunakan speaker.
“Biasanya begitu salah satu cara mereka,” ucap Abi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Abi mengatakan, biasanya masjid-masjid yang masih menggelar shalat tarawih hanya diikuti warga di sekitaran masjid.
Sementara, orang yang bukan berdomisili di kawasan masjid, tidak diperbolehkan ikut tarawih.
“Tidak pakai speaker salah satu cara yang mereka gunakan. Kalau pun terbuka hanya bagi mereka yang berdomisili di situ, tidak menerima orang lain yang bukan warga masyarakat situ,” kata Abi.
Selanjutnya, petugas akan terus gencar berkeliling mensosialisasikan agar tidak ada lagi masjid yang menggelar shalat tarawih.
Harapannya, dapat mencegah terjadi kerumunan dan risiko penyebaran Covid-19.
“Susah prediksi dimananya (masjid menggelar shalat tarawih) karena ngumpet. Tapi sekarang sudah didatangi oleh lurah, bimaspol, babinsa dan satpol PP ke masjid-masjid sosialisasikan agar tak menggelar shalat tarawih,” tutur dia.
Selama penerapan PSBB, warga diimbau beribadah di rumah masing-masing. Selama Ramadhan, umat Islam diminta tidak beraktivitas di dalam masjid.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/15491691/kasatpol-pp-bekasi-warga-yang-shalat-tarawih-di-masjid-biasa-tak-pakai