Penutupan paksa sejumlah toko itu dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP Jakarta Timur, anggota Polres Metro Jakarta Timur, dan anggota TNI.
"Pada hari ini sasaran kita Pasar Jangkrik dan Pasar Pramuka, (pasar) pramuka masih ada yang buka Pasar Burung di belakang sana, tentunya ini harus tutup," kata Anwar di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.
Anwar menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan sanksi tegas berupa penyegelan toko sementara yang ditandai dengan penempelan stiker.
"Kita harus tindak tegas pada hari ini termasuk penyegelan sementara sesuai dengan PSBB tadi. Sanksinya penyegelan, disegel sementara," ujar Anwar.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengimbai kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan PSBB dan tetap mengurangi aktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentunya masyarakat dan pelaku usaha juga harus patuh terhadap ketentuan terkait dengan PSBB karena kepatuhan dan disiplin itu yang mempercepat penyelesaian penyebaran Covid-19," ujar Arie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/13294431/sejumlah-toko-di-pasar-burung-dan-pasar-jangkrik-matraman-ditutup-paksa