"PHK dibagi menjadi dua tahap," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Gelombang pertama dan kedua sama-sama dilakukan pada bulan Mei 2020.
Namun, Eddy tidak tahu persis tanggal dan banyaknya jumlah karyawan yang di PHK dalam dua gelombang tersebut.
"Semua PHK dilakukan bulan pada bulan Mei ini," kata Eddy.
PT Shyang Yao Fung melalukan PHK pada 2.500 karyawannya.
Kebijakan PHK itu pun sudah diketahui oleh Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
Wacana PHK sebetulnya sudah muncul sebelum adanya wabah virus corona karena perusahaan sudah melakukan relokasi pabrik ke wilayah Jawa Tengah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan pun sudah membayarkan hak berupa gaji kepada para karyawan yang terkena PHK.
"Itu kan hak (gaji) mereka semua dipenuhi," ujar Eddy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/02/20002561/phk-karyawan-pt-shyang-yao-fung-dibagi-dalam-dua-gelombang-pada-mei