Salin Artikel

Besok Moda Transportasi Mulai Beroperasi untuk Pejabat, Ini Tanggapan Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa moda transportasi akan kembali aktif mulai besok, Kamis (7/5/2020).

Namun, Budi menekankan bahwa kebijakan ini diadakan dengan pembatasan kriteria penumpang.

Kriteria tersebut secara khusus mengacu pada para pejabat negara. Misalnya, hanya anggota DPR saja yang bisa menggunakan moda transportasi di masa pandemi ini.

Meski moda transportasi kembali beroperasi, bukan berarti larangan mudik untuk masyarakat turut dicabut.

Pernyataan tersebut sontak menuai respons beragam dari masyarakat. Adam, seorang warga Bekasi, turut melontarkan pendapatnya.

Ia merasa bahwa aturan tersebut tidak efektif dan hanya memihak para pejabat tinggi saja.

"Saya khawatir dampaknya malah akan terjadi konflik sosial ketika masyarakat melihat privilege lebih bagi DPR untuk bisa menikmati aturan yang ditetapkan ini," kata Adam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Senada dengan yang disampaikan Adam, Annisa berpendapat bahwa kebijakan ini akan menciptakan pertentangan antara masyarakat dengan para petinggi negara.

"Apabila ini terjadi tentunya hanya akan menimbulkan konflik yang tidak perlu di tengah situasi pandemi ini," ungkap Annisa.

Warga yang tinggal di kawasan Kayu Putih tersebut berharap agar anggota DPR dapat lebih transparan kepada masyarakat mengenai kebijakan ini.

"Harapannya, pemerintah dapat memperjelas dan mempertegas mengenai alasan dan detail kriteria lainnya yang akan disebutkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari khalayak," imbuh Annisa.

Sedangkan menurut Dwi, selaku warga kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, pemerintah seharusnya dapat memanfaatkan fasilitas teknologi untuk melakukan kegiatan rapat jarak jauh.

Ia pun turut menanyakan alasan di balik munculnya kebijakan baru tersebut.

"Ya mungkin ada kepentingan khusus. Namun kenapa para DPR gak memanfaatkan aplikasi video call seperti Zoom, Skype atau aplikasi lainnya untuk komunikasi? Kenapa dipaksakan harus pergi ke lokasi?" tutur Dwi.

Sebelumnya Budi mengatakan bahwa kebijakan ini tertuang pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," ungkap Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Ia pun menegaskan bahwa aturan ini hanya diperuntukkan secara khusus kepada petugas negara dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," tutur Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/06/17025601/besok-moda-transportasi-mulai-beroperasi-untuk-pejabat-ini-tanggapan

Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke