Rapid test tersebut dilakukan di Polsek Pamulang Tangerang Selatan, Senin (11/5/2020).
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, rapid test dilakukan dengan kerja sama satuan gugus tugas lingkup Puskesmas Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Kita adakan rapid test untuk anggota karena kita sadar mereka ini bertugas di lapangan. Jangan sampai tertular virus. Maka kita lakukan ini (rapid test)," kata Supiyanto kepada Kompas.com, Senin.
Supiyanto menjelaskan, hasil rapid test akan diumumkan oleh petugas puskesmas melalui pesan singkat.
"Tentunya kita tunggu hasilnya. Semoga anggota saya sehat semua. Jika ada yang positif tentu bukan peran saya, tapi puskesmas. Mungkin akan diisolasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Benda Baru, Endang Kurniawan mengatakan, pengumuman hasil rapid test dilakukan melalui pesan singkat.
"Tidak umunkan secara langsung karena rahasia. Jadi hanya kita yang tahu aja, nanti kita panggil tindak lanjut seperti apa," kata Endang.
Jika ada anggota yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, kata Endang, yang bersangkutan akan dilakukan test swab untuk memastikan.
Petugas akan menyarankan karantina mandiri atau di rumah lawan covid-19 kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.
"Jika seandai ada yang positif kita bawa ke rumah lawan covid dan cek swab. Nanti setelah test ada surat keterangan bahwa setelah diperiksa," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/12491171/polsek-pamulang-gelar-rapid-test-covid-19-periksa-76-polisi