Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengonfirmasi peristiwa itu.
“Jadi itu warung kopi, dia buka siang. Nah terus kita tertibkan, dia enggak terima makanya acungin golok,” ujar Abi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Abi mengatakan, pedagang warung kopi itu marah setelah petugas mengangkut kursi-kursi di warung ke mobil Satpol PP.
Ia kemudian mengacungkan golok dan membentak-bentak petugas.
Abi menekankan, penertiban dilakukan lantaran aturan PSBB, pedagang dilarang menyiapkan tempat duduk bagi konsumen.
Pengelola rumah makan atau minuman hanya diizinkan melayani pembeli untuk pesan antar atau dibawa pulang.
“Warung kopinya buka waktu siang di bulan Ramadhan lalu sediain tempat duduk buat nongkrong makanya kita angkut. Eh, dia ngambek ngacungin golok,” ujar Abi.
Karena sikap pedagang itu dinilai telah keterlaluan, maka petugas langsung membawanya ke Polsek Bekasi Utara.
Di Polsek Bekasi Utara, pedagang tersebut dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah itu, pelaku dibebaskan.
“Ya sudah kita proses, kita bawa ke Polsek Bekasi Utara. Kita juga kan enggak mau memenjarakan orang. Saya minta di-BAP semuanya. Setelah di-BAP bisikin ke penyidiknya enggak usah ditahan sebagai shock therapy aja,” kata dia.
Abi mengimbau agar masyarakat mentaati aturan PSBB. Ia kembali mengingatkan kepada para pedagang makanan untuk tidak menyiapkan kursi yang menarik orang untuk nongkrong atau makan di warung tersebut.
Dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan orang.
“Kita terus lakukan operasi penertiban untuk tidak siapkan kursi di warung makan. Harusnya pedagang tadi ngomong baik-baik ‘pak, saya akan perbaiki’. Seolah-olah kita kuasalah. Kita tidak pernah merasa kita paling kuasa, petugas itu bukan orang yang kejamlah, kita hanya menegakkan aturan,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/14521501/marah-kena-razia-pedagang-warung-kopi-di-bekasi-mengacungkan-golok-ke