Salin Artikel

Pencuri 40 Motor di Tangerang Bermodus Sewa Kontrakan atau Indekos Sebelum Beraksi

Modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian. Setelah itu mereka menggasak sepeda motor milik para penghuni lain yang ada di kontrakan atau indekos itu.

Mereka melakukan itu di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Hal tersebut terungkap setelah keduanya ditangkap di kawasan Cipadu, Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua pelaku masuk dalam jaringan salah satu daerah di Sumatera.

"Mereka merupakan kelompok salah satu daerah di Sumatera. mereka mengontrak di Tangerang," kata Iman kepada wartawan, Kamis.

Menurut Iman, selama mengontrak itu kedua pelaku membaca situasi sebelum melakukan pencurian.

"Jadi (mengontrak) hanya cover mereka untuk melakukan kejahatan. Alhamdulillah aksi mereka kami hentikan," kata dia.

Kedua tersangka berbagi peran dalam melakukan pencurian. MN sebagai 'pemetik' sepeda motor. AR sebagai joki dan mengawasi situasi dan kondisi sekitar lokasi pencurian.

"Sasaran pencurian selalu di tempat kontrakan atau kos-kosan," ujar dia.

Motor hasil curian disembunyikan sebelum kemudian dibawa ke penadah berinisial B di Cilegon, Banten.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat polisi menerima laporan seorang warga Kelapa Dua yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah pada 5 Mei 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Iman.

Polisi lalu menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka.

Saat penggeledahan, polisi mendapat barang bukti berupa kunci leter T, satu anak kunci dan dua kunci cadangan.

"Barang bukti itu kami temukan saat tim menggeledah kontrakan. Itu mereka sembunyikan di sela-sela boks," kata Iman.

Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/22333751/pencuri-40-motor-di-tangerang-bermodus-sewa-kontrakan-atau-indekos

Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke