Salin Artikel

Fakta 2 Pencuri Motor di Tangerang, Beraksi 40 Kali hingga Akhirnya Dihentikan Peluru

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menangkap MN (20) dan AR (21), dua spesialis pencuri motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Keduanya kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dalam satu tahun terakhir.

Selama itu, dua bandit ini telah mencuri sebanyak 40 kali.

Kronologi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, penangkapan MN dan AR berawal ketika anggota menerima laporan dari salah satu warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang kehilangan motornya saat terparkir di depan rumah pada 5 Mei 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi jika para pelaku berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Saat itu, Polisi menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka.

Saat penggeledahan, Polisi mendapati barang bukti berupa kunci leter T, satu anak kunci dan dua kunci cadangan.

"Barang bukti itu kita temukan saat tim menggeledah kontrakan. Itu mereka sembunyikan di sela-sela boks," kata Iman.

Modus Pura-pura mengontrak

Iman menjelaskan, modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian.

Setelah itu mereka menggasak sepeda motor milik para penghuni lain yang ada di kontrakan atau di sekitarnya.

Ini terungkap setelah keduanya dilakukan pemeriksaan usai ditangkap.

"Mereka merupakan kelompok salah satu daerah di Sumatera. mereka mengontrak di Tangerang," kata Iman.

Selama mengontrak itu kedua pelaku membaca situasi sebelum melakukan pencurian.

"Jadi (mengontrak) hanya cover mereka untuk melakukan kejahatan. Alhamdulillah aksi mereka kami hentikan," ucap dia.

Kedua pelaku berbagi peran dalam melakukan pencurian. MN sebagai 'pemetik' sepeda motor. AR sebagai joki dan mengawasi situasi dan kondisi sekitar lokasi pencurian.

"Sasaran pencurian selalu di tempat kontrakan atau kos-kosan," katanya.

Sudah melakukan 40 kali

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian sejak Juni 2019 , lalu. Selama itulah keduanya berhasil mencuri motor sebanyak 40 unit di kawasan Tangerang.

"Kedua pelaku kurang lebih sudah 40 kali melakukan tindakan pencurian ini di wilayah Tangerang," ujar Iman.

Kedua pelaku menjual semua motor curian kepada penadah berinisial B di kawasan Cilegon, Banten.

Saat ini B sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk satu unit sepeda motor, mereka menjual berkisar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta," ucapnya.

Dua kaki ditembak

Sementara itu, Polsi harus mengeluarkan timah panas ke kaki MN dan AR.

Itu karena keduanya melakukan perlawanan kepada polisi saat ditangkap di kontrakannya.

"Iya mereka melakukan upaya perlawanan terhadap petugas yang akan melakukan penangkapan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur," kata Iman.

MN mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan. Sedangkan AR mengalami pada kaki kiri.

Iman menjelaskan, keduanya merupakan residivis dari dengan kejahatan yang sama.

"Saat ini anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua sedang melakukan pengembangan untuk penampung hasil curian mereka. Ini masih kita telusuri," ucap Iman.

Kini, selain mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian.

Adapun kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/09245271/fakta-2-pencuri-motor-di-tangerang-beraksi-40-kali-hingga-akhirnya

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke