Salin Artikel

Fakta 2 Pencuri Motor di Tangerang, Beraksi 40 Kali hingga Akhirnya Dihentikan Peluru

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menangkap MN (20) dan AR (21), dua spesialis pencuri motor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Keduanya kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dalam satu tahun terakhir.

Selama itu, dua bandit ini telah mencuri sebanyak 40 kali.

Kronologi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, penangkapan MN dan AR berawal ketika anggota menerima laporan dari salah satu warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang kehilangan motornya saat terparkir di depan rumah pada 5 Mei 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi jika para pelaku berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Saat itu, Polisi menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka.

Saat penggeledahan, Polisi mendapati barang bukti berupa kunci leter T, satu anak kunci dan dua kunci cadangan.

"Barang bukti itu kita temukan saat tim menggeledah kontrakan. Itu mereka sembunyikan di sela-sela boks," kata Iman.

Modus Pura-pura mengontrak

Iman menjelaskan, modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian.

Setelah itu mereka menggasak sepeda motor milik para penghuni lain yang ada di kontrakan atau di sekitarnya.

Ini terungkap setelah keduanya dilakukan pemeriksaan usai ditangkap.

"Mereka merupakan kelompok salah satu daerah di Sumatera. mereka mengontrak di Tangerang," kata Iman.

Selama mengontrak itu kedua pelaku membaca situasi sebelum melakukan pencurian.

"Jadi (mengontrak) hanya cover mereka untuk melakukan kejahatan. Alhamdulillah aksi mereka kami hentikan," ucap dia.

Kedua pelaku berbagi peran dalam melakukan pencurian. MN sebagai 'pemetik' sepeda motor. AR sebagai joki dan mengawasi situasi dan kondisi sekitar lokasi pencurian.

"Sasaran pencurian selalu di tempat kontrakan atau kos-kosan," katanya.

Sudah melakukan 40 kali

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian sejak Juni 2019 , lalu. Selama itulah keduanya berhasil mencuri motor sebanyak 40 unit di kawasan Tangerang.

"Kedua pelaku kurang lebih sudah 40 kali melakukan tindakan pencurian ini di wilayah Tangerang," ujar Iman.

Kedua pelaku menjual semua motor curian kepada penadah berinisial B di kawasan Cilegon, Banten.

Saat ini B sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk satu unit sepeda motor, mereka menjual berkisar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta," ucapnya.

Dua kaki ditembak

Sementara itu, Polsi harus mengeluarkan timah panas ke kaki MN dan AR.

Itu karena keduanya melakukan perlawanan kepada polisi saat ditangkap di kontrakannya.

"Iya mereka melakukan upaya perlawanan terhadap petugas yang akan melakukan penangkapan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur," kata Iman.

MN mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan. Sedangkan AR mengalami pada kaki kiri.

Iman menjelaskan, keduanya merupakan residivis dari dengan kejahatan yang sama.

"Saat ini anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua sedang melakukan pengembangan untuk penampung hasil curian mereka. Ini masih kita telusuri," ucap Iman.

Kini, selain mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian.

Adapun kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/09245271/fakta-2-pencuri-motor-di-tangerang-beraksi-40-kali-hingga-akhirnya

Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke