TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli membenarkan kerumunan warga yang mendatangi Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang.
Serbuan tersebut terjadi dalam masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Minggu (17/5/2020).
"Itu informasinya hari Minggu, hari ini kita akan cek konfirmasi ke pengelolanya, hanya saja belum terhubung," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (19/5/2020).
Gufron mengatakan, Mal CBD sebenarnya mengantongi usaha untuk membuka toko karena merupakan jenis hypermarket yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari.
"Jadi di CBD itu dia jenis apa yang dikecualikan untuk ditutup, jadi CBD diizinkan," ujar dia.
Namun, untuk toko seperti pakaian dan toko lainnya yang tidak berhubungan dengan 11 sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB tidak dioperasikan.
"Untuk yang lain itu memang kita imbau tutup sementara," kata Gufron.
Saat ini, lanjut Gufron, Satpol PP Kota Tangerang akan kembali mengecek apakah pembukaan Mal CBD tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang menjadi syarat pembukaan sebuah hypermarket.
"Kita enggak tahu (melanggar atau tidak), makanya kita cek kita konfirmasi ke pengelolanya. Kalau memang terbukti tidak mengindahkan PSBB, nanti kita kasih teguran," kata dia.
Peristiwa mal diserbu pengunjung bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.
Wilayah yang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Provinsi Banten tersebut sempat menutup toko perabot IKEA di Alam Sutera karena membeludaknya pengunjung pada 11 Mei lalu.
Saat ini Kota Tangerang mencatat ada 294 kasus positif Covid-19, dengan rincian 26 pasien dinyatakan meninggal dunia, 115 dinyatakan sembuh, dan 153 pasien masih dirawat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/16313291/mal-cbd-ciledug-diserbu-pengunjung-saat-psbb-satpol-pp-konfirmasi