Namun, di sisi lain karyawan di perkantoran dituntut untuk menjalani aktivitas normal jika penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut dan berubah menjadi new normal.
Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi tips untuk masyarakat jika beraktivitas di kantor di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pertama, hindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 1 meter.
Kedua, pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik.
Ketiga, cuci tangan sesering mungkin pakai sabun dan air yang mengalir selama 20 detik. Bila perlu, gunakan hand sanitizer berbasis alkohol.
Keempat , jaga kebersihan area kerja dan lakukan disinfeksi berkala. Bila merasa sakit tetapi masih bisa kerja, kerjalah dari rumah.
Kelima, gunakan masker ketika beraktivitas di kantor.
Keenam, meludah, batuk atau bersin memakai tisu dengan menutup seluruh hidung dan mulut.
Ketujuh, bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/10441941/tips-cegah-penularan-covid-19-saat-bekerja-di-kantor