Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, belum ditetapkan waktu bagi mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dapat kembali beroperasi.
Padahal sebelumnya beredar jika mal di Jakarta akan mulai buka tanggal 5 Juni dan 8 Juni.
Menurut Cucu, dibuka tidaknya mal di jakarta tergantung ada tidaknya pelonggaran PSBB. Nah, saat ini juga belum ditentukan soal pelonggaran PSBB oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Jadi gini. Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim gugus Covid. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," ujarnya Rabu (27/5/2020).
Menurut Cucu, pengoperasian kembali mal maupun tempat wisata mengacu pada berakhirnya PSBB di Ibu Kota dan perkembangan positif kasus Covid-19 di Jakarta.
Jika mal dibuka, akan dilakukan bertahap
Jika memungkinkan untuk dibuka, lanjut dia, hal itu perlu dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir risiko terjadinya penularan.
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan, itu yang lagi dibahas," ungkapnya.
Selain itu, perlu adanya kepastian penerapan protokol Kesehatan untuk memitigasi terjadinya penularan Covid-19 di area pusat perbelanjaan atau tempat wisata.
"Mereka harus punya protokol Covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," kata Cucu.
"Yang jelas mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama (pembukaan)," tambahnya.
Pemberlakukan PSBB Jakarta tergantung kepatuhan masyarakat
Diketahui, PSBB di Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni 2020.
Belum ditentukan apakah akan menjadi PSBB terakhir atau kembali diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
"Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. Tetapi bukan tergantung Pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," tutur Anies Selasa (26/5/2020) kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/11404761/kadisparekraf-pembukaan-mal-di-jakarta-tergantung-keputusan-gugus-tugas