Salin Artikel

Pemprov DKI Tak Pangkas TKD PNS yang Tangani Covid-19

Ada beberapa golongan PNS yang tetap menerima TKD penuh, yakni PNS yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan Covid-19 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 19 Mei 2020.

Pasal 2 Ayat 1 Pergub tersebut menyebutkan kategori PNS yang menangani Covid-19 dan tidak akan dipangkas TKD-nya, yakni:

- Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang langsung menangani Covid-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) DKI

- Petugas pemulasaran jenazah dengan prosedur pasien Covid-19

- Petugas pemakaman jenazah dengan prosedur pasien Covid-19

- Petugas pengelola data informasi epidemilogis Covid-19

- Petugas yang terlibat langsung dalam penanggulangan wabah Covid-19.

Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mengajukan daftar nama PNS dan calon PNS di SKPD-nya yang berhak menerima TKD penuh karena menangani Covid-19 kepada Anies melalui Sekretaris Daerah.

Usulan nama PNS dan calon PNS itu nantinya akan diverifikasi oleh tim pelaksanaan tambahan penghasilan PNS.

Daftar nama yang telah diverifikasi akan diajukan Sekda DKI kepada Anies.

Daftar nama yang disetujui Anies nantinya akan ditetapkan melalui keputusan Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu dan memverifikasi usulan para kepala SKPD.

"Kami sedang tunggu surat usulannya. Ada beberapa (usulan) sedang dicek kembali. (TKD PNS Dinas) Kesehatan sudah pasti (tidak dipangkas), terutama di RSUD dan puskesmas," ujar Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Berdasarkan Pergub Nomor 49 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta memangkas 25 persen TKD PNS, sementara 25 persen lainnya ditunda pembayarannya.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas 25 persen insentif pemungutan pajak daerah dan menunda pembayaran 25 persen lainnya, serta tidak membayar tunjangan transportasi pejabat struktural.

Seluruh anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.

APBD merosot

Target pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta pada 2020, diperkirakan merosot hingga 55 persen akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Anies mengatakan, pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun.

"Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen," ujar Anies.

Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya. APBD yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.

"Tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor, baik belanja langsung maupun tidak langsung.

Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19 dan dampaknya.

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," ucapnya.

Meskipun demikian, Anies menuturkan, Pemprov DKI tetap mempertahankan anggaran bantuan untuk warga prasejahtera, seperti anggaran untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lainnya.

"Program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah," tutur Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/29/19103181/pemprov-dki-tak-pangkas-tkd-pns-yang-tangani-covid-19

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke