Salin Artikel

Penumpang Transportasi Umum Bisa Pakai Surat Bebas Gejala Influensa jika Tak Bisa Rapid Test atau PCR

Dalam surat tersebut ditulis kriteria dan persyaratan orang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi umum tak harus melakukan uji tes PCR dan Rapid Test apabila tidak ada fasilitas alat tes di daerahnya.

"Menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid Test," tulis surat edaran tersebut.

Namun apabila di daerah orang yang akan melakukan perjalanan memiliki fasiltas tes PCR atau Rapid Test, maka orang tersebut harus menunjukan surat hasil tes dengan hasil negatif.

Uji Tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada sat keberangkatan.

Tidak ada lagi persyaratan seperti surat edaran sebelumnya yang mengharuskan adanya dokumen tambahan berupa keterangan tujuan perjalanan dari instansi pemerintahan atau swasta.

Sedangkan untuk persyaratan perjalan orang kedatangan dari luar negeri masih sama, yakni setiap orang yang tiba dari luar negeri harus melakukan tes PCR bila tidak memiliki hasil PCR dari negara keberangkatan.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru tersebut, ditegaskan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tidak berlaku lagi.

Sedangkan untuk masa persyaratan perjalanan dari Surat Edaran 7 Tahun 2020 ditentukan sejak ditetapkan hingga menunggu keputusan Presiden apabila mencabut status kedaruratan kesehatan nasional.

"Berakhir sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden yang mengakhiri Keputusan PResiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan KEsehatan MAsyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tulis surat tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/09111141/penumpang-transportasi-umum-bisa-pakai-surat-bebas-gejala-influensa-jika

Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke