"Di Tegal Parang sendiri ada 26 orang yang positif, tapi ada beberapa yang sudah sembuh," kata Lurah Tegal Parang, Ramli, Rabu (10/5/2020).
Dia mengaku sampai saat ini cukup banyak warga yang menjalani tes tersebut. Hingga siang ini, sudah ada 35 orang warga yang menjalani tes swab di sana.
Hasil tes akan keluar dalam waktu lima hari ke depan.
Jika nanti salah satu peserta tes dinyatakan postif, ada beberapa pilihan protokol kesehatan yang bisa dijalani pasien tersebut.
Jika pasien dinyatakan positif Covid-19 namun tidak menunjukan gejala, maka mereka bisa menjalani karantina mandiri. Karantina mandiri akan diterapkan dengan pemantauan ketat dari pihak Puskemsas.
Namun, jika pasien dinyatakan positif dan menimbulkan gejala, maka pasien langsung dilarikan ke rumah sakit khusus penanganan Covid-19.
Dia mengimbau warganya agar tidak ragu dan khawatir untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Kalau ada rapid test, apalagi tes swab, jangan takut buat ikut. Ini untuk membantu kita semua. Kalau satu terpapar, bisa menularkan banyak orang," kata Ramli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/14133771/jadi-zona-merah-karena-26-warga-positif-covid-19-kelurahan-tegal-parang