Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu menunjukkan SIKM jika ingin keluar masuk Jakarta.
Mereka hanya perlu menunjukkan e-KTP ketika melewati pos pemeriksaan.
"Mereka yang Jabodetabek cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia penduduk Bogor ya silakan masuk," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) malam.
Syafrin menuturkan, nantinya petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa warga Bodetabek yang masuk ke Jakarta.
Jika memiliki e-KTP yang membuktikan dirinya warga Bodetabek, maka akan langsung diperbolehkan masuk Jakarta.
"Begitu dia tidak mampu menunjukkan e-KTP Bogor misalnya atau Bekasi, ya kita tanyakan SIKM. Jika tidak memiliki SIKM, ya mohon maaf, silakan putar balik," jelasnya.
Para petugas, kata dia, sudah disosialisasikan soal hal ini. Maka, warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke Jakarta.
"Begitu melintasi pos, dia cukup tunjukkan ini (e-KTP)," kata dia.
Berikut daftar pos pemeriksaan tersebut:
- Jalan KH Ahmad Dahlan
- Jalan Husein Sastranegara
- Jalan Kukusan Raya
- Jalan Pemuda I
- Jalan Tanah Baru
- Jalan Brigif
- Jalan Manggis
- Jalan Andara
- Jalan Merawan
- Jalan Pangkalan Jati 1
- Jalan Pangkalan Jati 2
- Jalan Pahlawan
- Jalan Bintaro Utama 3
- Jalan Pesanggrahan Indah
- Jalan H Muchtar Raya (Gang Sewo)
- Jalan H Muchtar Raya (Jalan Kedaung 2)
- Jalan I Gusti Ngurah Rai
- Jalan Bintara
- Jalan Raya Pondok Gede
- Jalan Pagelarang
- Jalan Jambore
- Jalan Buperta
- Jalan Taman Bunga
- Jalan Putri Tunggal
- Jalan Marunda Makmur
- Jalan Inspeksi Kanal Utara
- Jalan Irigasi
Check point PSBB dan pemeriksaan SIKM
Jakarta Barat
- Pos Polisi Kalideres
- Pos Joglo Raya
- Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh
Jakarta Timur
- Jalan Raya Bogor (Panasonic)
- Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
- Jalan Raya Kalimalang (TL Lampir)
Jakarta Selatan
- Simpang atau layang UI
- Perempatan Pasar Jumat
- Jalan Ciledug Raya (depan Universitas Budi Luhur)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/11/08360191/warga-bodetabek-tak-perlu-sikm-keluar-masuk-jakarta-cukup-e-ktp