Salin Artikel

Satpol PP DKI Terjunkan Petugas untuk Awasi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Mal

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerjunkan petugas untuk mengawasi berjalannya protokol kesehatan di mal.

Hal ini menyusul telah dibukanya mal di DKI Jakarta pada Senin (15/6/2020) kemarin.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, setiap mal bakal diawasi oleh dua orang petugas dari Satpol PP.

"Kami akan tempatkan di mal itu pengawasan setiap mal dua orang. Nanti ada dari internal yang lain ya. Karena kan pengawasan pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola," kata Arifin saat dihubungi Senin malam.

Arifin menuturkan, sejumlah hal yang bakal diawasi adalah seperti penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penggunaan masker.

Terkait dengan mal yang memiliki kapasitas besar kemungkinan akan ditambah personel atau petugas yang mengawasi.

"Dari jumlah yang ada nanti akan ditambah lagi, sebagaimana arahan dari pimpinan, jadi masih menunggu," kata dia.

Bagi petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan, harus melaporkan seluruh protokol kesehatan yang tidak dijalankan.

"Yang jelas dari Satpol PP ada dua orang, nanti ada lagi yang lain, tunggu dulu petunjuknya, saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada check list-nya, jadi tinggal melihat saja, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin kemarin.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal-mal di Jakarta akan buka mulai pukul 11.00 WIB.

"Mal umumnya buka pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Saat awal buka, kami belum mengikuti jam buka saat normal dulu, yaitu pukul 10.00 ke 22.00 WIB," ujar Ellen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020) malam.

Para pengelola mal di Jakarta, kata Ellen, akan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di mal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Salah satunya menghitung jumlah pengunjung di pintu masuk agar tidak melebihi ketentuan yang diatur, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Pusat belanja umumnya menggunakan head count untuk menghitung pengunjung. Ada sebagian yang sudah memakai QR code. Sebagian pusat belanja juga menyempurnakan peralatan dengan sistem 100 persen touchless," ucapnya.

Berikut protokol kesehatan di mal pada masa PSBB transisi:

Harus jaga jarak antrean masuk mal dengan jarak 1 meter.

Harus pakai masker.

Suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celsius.

Mengikuti petunjuk (direction) yang sudah dibuat pengelola.

Kapasitas lift maksimal enam orang.

Saat menggunakan eskalator, berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar-orang adalah tiga step.

Antre di toilet dengan jarak 1 meter.

Pembayaran diusahakan non-tunai (cashless).

Fasilitas makan di tempat (dine in) di resto atau food court maksimal 50 persen.

Semua karyawan memakai masker dan face shield.

Mushala tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter.

Harus ada ruang isolasi yang dilengkapi alat pelindung diri (APD), oksigen, P3K, dll.

Harus ada parkir sepeda.

Parkir sepeda motor berjarak 1 meter.

Mal harus mempunyai gugus kendali Covid-19 untuk mengawasi kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

Gedung dan area publik harus disemprot disinfektan setiap hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/10001681/satpol-pp-dki-terjunkan-petugas-untuk-awasi-pelanggaran-protokol

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke