Salin Artikel

PPDB Online Jakarta 2020, Anak Usia 6 Tahun Boleh Daftar Masuk SD

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak berusia 6 tahun pada 1 Juli 2020 bisa daftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berdasarkan SK tersebut, calon peserta didik baru (CPDB) yang mengikuti PPDB SD harus memenuhi persyaratan usia:

Syarat lainnya, CPDB harus memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dan memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).

Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menyeleksi CPDB bila jumlah pendaftar melebihi kuota jalur-jalur PPDB.

Salah satu hal yang dipertimbangkan dalam proses seleksi adalah usia.

Dalam proses seleksi berdasarkan usia, panitia PPDB akan mengurutkan CPDB dari usia tertua ke usia termuda.

Pendaftaran PPDB SD di Jakarta telah dimulai pada Senin (15/6/2020) kemarin.

Berikut waktu pendaftaran PPDB SD di Jakarta:

  • Jalur inklusi: 15-16 Juni 2020
  • Jalur afirmasi: 15-16 Juni 2020 (untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19); 19-20 Juni dan 22 Juni 2020 (untuk anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pengemudi Jak Lingko, dan terdaftar dalam DTKS)
  • Jalur perpindahan orangtua dan anak guru: 15 Juni-3 Juli 2020
  • Jalur zonasi berbasis kelurahan: 25-27 Juni 2020
  • Jalur zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta: 1-3 Juli 2020

Pendaftaran PPDB ini dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Orangtua/wali CPDB bisa memilih jalur yang sesuai saat mengakses situs web tersebut, kemudian pilih menu daftar, login sesuai akun yang didapat, pilih pendaftaran mandiri, pilih sekolah tujuan.

Adapun ketentuan soal anak usia 6 tahun bisa daftar PPDB ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Syarat usia untuk PPDB SD diatur dalam Pasal 5 Permendikbud tersebut. Ketentuannya:

  1. Persyaratan CPDB kelas 1 SD berusia 7-12 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7-12 tahun.
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan (5,5 tahun) pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
  4. istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/12175261/ppdb-online-jakarta-2020-anak-usia-6-tahun-boleh-daftar-masuk-sd

Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke