Salin Artikel

Pasar Induk Kramat Jati Kerahkan Petugas Keliling Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Induk Kramat Jati menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengatakan, pihaknya juga mengerahkan sejumlah petugas untuk berkeliling area pasar guna mengawasi penggunaan masker dan penerapan jaga jarak antarpedagang serta pengunjung sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan.

"Insya Allah, tim kami hanya terus berupaya walaupun memang tidak mudah menyadarkan seluruh masyarakat pedagang dan pengunjung serta penggiat di Pasar Induk Kramat Jati ini, kami hanya mengajak dan menghimbau saja," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Pasar Induk Kramat Jati juga telah menerapkan sistem ganjil genap.

Sejumlah fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan juga sudah disediakan. Baik pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan selalu mengenakan masker.

"Kami melakukan penambahan petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek suhu tubuh bagi pengendara motor dan mobil," ujar Agus.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar di Jakarta Timur.

Pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker juga akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000 atau memilih sanksi kerja sosial.

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Denda yang diberikan untuk membuat efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan agar disiplin ikuti arahan protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan di seluruh pasar di wilayah Jakarta Timur," ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Jakarta hingga akhir Juni mendatang.

Hingga memasuki minggu kedua masa PSBB transisi di DKI Jakarta, rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan, seperti mal sudah kembali diperbolehkan beroperasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/08274291/pasar-induk-kramat-jati-kerahkan-petugas-keliling-awasi-penerapan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke