Salin Artikel

Bangunan Cukup Luas, Masjid KH Hasyim Asy'ari Cengkareng Tidak Terapkan Shalat Jumat Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat tidak menerapkan sistem shalat bergelombang ganjil genap berdasarkan angka terakhir nomor telepon seluler jemaah pada Jumat (19/6/2020) siang nanti.

Alasannya, luas bangunan masjid diklaim masih cukup menampung jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.

"Kalau kami karena masjidnya luas dan masih bisa menampung. Bahkan kemarin sudah dua kali jumatan itu masih banyak (jemaah) walaupun kami sudah kasih jarak 1,5 meter ya, tapi masih cukup. Jadi siapapun tidak ganjil genap," kata Kepala Sekretariat Masjid Suprapto saat dihubungi.

Masih kata Suprapto, belajar dari pengalaman dua minggu lalu meski ribuan jemaah datang namun luas bangunan masjid yang besar masih mampu menampung.

Bahkan para jemaah tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak minimal 1,5 meter dengan jemaah lainnya.

"Walaupun menampung ribuan jemaah udah ikuti Shalat Jumat dua kali berturut-turut ini masih ada space yang bisa digunakan jemaah. Mungkin yang nanti datang lebih banyak lagi," kata Suprapto.

Bukan hanya tidak menerapkan ganjil-genap, Suprapto juga mengatakan bahwa sejak awal pembukaan masjid tidak pernah mengadakan shalat Jumat dengan dua gelombang.

"Satu, tetap satu (gelombang), yaitu karena masih menampung," ucap Suprapto.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon selular di masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Surat Edaran nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 itu diteken Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebar luaskan pada Selasa (16/6/2020).

"Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan shalat Jumat dalam dua gelombang atau shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00," demikian salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut.

DMI mengatur pelaksanaan shalat Jumat bergelombang secara bergiliran berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon selular umat Muslim yang akan melaksanakan shalat.

Apabila shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama.

Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/19/11183481/bangunan-cukup-luas-masjid-kh-hasyim-asyari-cengkareng-tidak-terapkan

Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke