Salin Artikel

Ingatkan Pedagang soal Protokol Covid-19, Pengelola Pasar Slipi Keliling Bawa Toa Tiap Pagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola PD Pasar Jaya Slipi, Kemanggisan menggunakan pengeras suara atau toa untuk mengingatkan para pedagang dalam menerapkan sistem ganjil genap dan protokol kesehatan Covid-19.

"Betul kami pakai toa atau pengeras suara setiap pagi jam 07.00 WIB atau jam 08.00 WIB. Makanya kami ingatkan," kata Kepala PD Pasar Jaya Slipi Ahmad Subhan saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Bersama dengan anggota Satpol PP, pengelola gencar berkeliling pasar.

Bahkan bila menemui pedagang yang masih enggan mengenakan masker, pihak pasar pun langsung memberi sanksi.

Pedagang yang melanggar disuruh untuk menyapu halaman parkir atau di dekat pintu masuk pasar.

Setelah selesai, baru pedagang diberikan masker dan dipersilahkan untuk kembali bekerja.

"Bila pedagang tidak pakai masker kami suruh turun, kami suruh nyapu di area parkir itu jadi itu sanksinya," ucap Ahmad.

Seperti diketahui pemerintah mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung pasar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan jual-beli.

Mulai dari memakai masker, wajib bercuci tangan, menjaga jarak harus diterapakan.

Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap pasar tradisional yang ada di Jakarta di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan itu sudah berjalan mulai hari Senin (15/6/2020). Kebijakan sistem ganjil genap tersebut ialah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun sebaliknya dengan nomor genap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/19/21030871/ingatkan-pedagang-soal-protokol-covid-19-pengelola-pasar-slipi-keliling

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke