Salin Artikel

Pengawasan Kapasitas Mal Saat PSBB di Depok Dilakukan Pengelola

Pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pegawai dan pengunjung, mulai dari cek suhu tubuh hingga pembatasan jarak di berbagai tempat. Mal juga hanya dapat dikunjungi oleh 50 persen kapasitas pengunjung.

Muncul pertanyaan, siapa yang mengawasi penerapan batasan jumlah pengunjung mal? Tanpa pengawasan, protokol itu rentan dilanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihak diberi tugas untuk menindak pelanggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional berlaku di Depok. Namun menurut dia, pengawasan jumlah pengunjung di mal-mal di Depok bukan ranahnya.

"Sebetulnya sudah menjadi komitmen, yang mengendalikan 50 persen jumlah pengunjung itu malnya sendiri, dengan perhitungan dan ada petugas-petugasnya," kata Lienda, Senin (22/6/2020).

"Tugas Satpol PP ya melihat jika ada kerumunan. Bukan Satpol PP yang menghitung (jumlah pengunjung di mal). Yang menghitung mereka (pengelola mal)," imbuh dia.

Lienda tak mengelak bila jajarannya diberikan tugas untuk menertibkan pelanggaran selama PSBB berlangsung. Namun, urusan pengendalian jumlah pengunjung jadi ranah pengelola mal yang ada di bawah naungan jajaran Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok, ujar dia.

"Mal-mal ini kan ada pembinanya yaitu Disdagin. Ini sudah kami komunikasikan agar dilakukan pembinaan, jangan sampai ditindak," kata Lienda.

"Kalau sudah diarahkan mestinya sudah paham. Nungkin di awal ada perbedaan persepsi, yang dikiranya tidak akan mengundang kerumunan, eh ternyata mengundang kerumunan. Kalau ternyata mengundang kerumunan ya harus diambil tindakan untuk distop," tambah dia.

Jelang pembukaan mal di Depok pada 16 Juni 2020, para pengelola mal diminta membuat pakta integritas bahwa mereka akan senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi di masa PSBB Proporsional.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, jika pakta integritas itu dilanggar, maka pengelola mal harus siap jika unit bisnisnya itu ditutup kembali oleh aparat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/22/21070951/pengawasan-kapasitas-mal-saat-psbb-di-depok-dilakukan-pengelola

Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke