Salin Artikel

Penyuplai Narkoba Artis Ridho Illahi Ditangkap, Diduga Seorang Kru Production House

JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba berinisial AK.

AK merupakan pemasok narkoba untuk artis Ridho Illahi yang ditangkap terlebih dahulu terkait penyalahgunaan narkoba.

Selain AK, Unit 1 Satresnarkoba menangkap dua tersangka sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan Ridho.

"Tersangka penyuplai narkoba (AK) kami tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kami amankan di Depok, Jawa Barat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Senin (29/6/2020) malam.

Ronaldo menjelaskan, untuk memperoleh barang narkoba, Ridho memesan kepada penyuplai AK. Selanjutnya AK memesan kepada pengedar hingga mendapatkan dan menyerahkan kepada Ridho.

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Belakangan diduga AK juga aktif bekerja sebagai crew di salah satu Production House (PH) ternama.

"Kami masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kami masih lakukan pengembangan,” ucap Ronaldo.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Ridho Illahi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (28/6/2020) malam.

Selain mengamankan Ridho, polisi juga menangkap Ridho bersama seorang wanita berinisial NT dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/09234131/penyuplai-narkoba-artis-ridho-illahi-ditangkap-diduga-seorang-kru

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke