JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat Raden Subandi membantah SH (36) meninggal dunia karena masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dipotong 50 persen.
Sebelumnya, beredar pesan di WhatsApp bahwa SH bunuh diri karena masalah pemotongan TKD.
"Bukan gara-gara Tunjangan Kerja Daerah (TKD)," kata Subandi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Kata Subandi, SH merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Barat yang mengurusi barang.
"SH ASN pengurus barang," ucap Subandi.
Sementara itu, Subandi menduga masalah pribadi menjadi alasan SH nekat bunuh diri.
Seperti diketahui, SH ditemukan meninggal dunia, Sabtu (28/6/2020), sekitar pukul 09.00 WIB. SH diduga meninggal karena gantung diri.
Setelah meninggal pihak Bagian Umum menghubungi polisi dan pihak keluarga.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan kabel yang diduga digunakan SH untuk bunuh diri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/13394931/pemkot-jakbar-bantah-pegawainya-bunuh-diri-karena-pemotongan-tkd