"Sebagian besar tenant di pusat belanja menengah ke atas sudah menggunakan berbagai kantong belanja dari kertas maupun dari jenis tas dari bahan daur ulang serta menggunakan kantong belanja berulang," kata Ellen dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Namun, Ellen mengakui bahwa masih ada gerai yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk mengemas makanan yang dipesan secara online.
Karena itu, para pemilik gerai berharap sosialisasi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait jenis kantong belanja ramah lingkungan yang bisa digunakan untuk menjamin makanan tetap higienis.
"Nah, kini banyak juga timbul pertanyaan dari para tenant yang kebingungan mencari bahan substitusi sehingga produk food tersebut tetap terjamin higienisnya, perlu arahan yang lebih jelas dari Dinas Lingkungan Hidup perihal ini," ujar Ellen.
Pemprov DKI Jakarta teah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai 1 Juli 2020.
Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat diimbau untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang terbuat dari bahan daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang.
Kantong belanja ramah lingkungan juga bisa berupa kantong belanja yang memiliki ketebalan yang memadai, dapat didaur ulang, serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/08322831/sebagian-gerai-di-mal-di-jakarta-telah-gunakan-kantong-belanja-ramah