Salin Artikel

Ojek Online di Tangsel Boleh Angkut Penumpang, Termasuk di Zona Merah Covid-19

Kepala Dinas Perhubungan Tangsel Purnama Wijaya menjelaskan, pihaknya tidak melakukan pembatasan atau larangan bagi ojek daring mengangkut dan mengantar penumpang di zona merah atau wilayah tertentu.

Dia mengklaim, hal itu karena status wilayah Tangsel sudah menurun menjadi resiko sedang atau zona oranye penyebaran Covid-19

"Tangerang Selatan kan kita sudah menurun statusnya (risiko penyebaran Covid-19). Tidak ada (larangan ke zona merah)," ungkap dia.

Menurut dia, izin bagi ojek daring mengangkut penumpang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2020.

Dalam Pasal 17 Ayat (5) beleid tersebut tertulis bahwa angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang.

"Yang penting harus memenuhi protokol Covid-19, menyediakan hand sanitizer, haircap dan pakai penyekat," ujar Purnama, Rabu (14/7/2020).

Seperti diketahui, beberapa kota lain menerapkan kebijakan yang melarang ojek daring untuk mengangkut penumpang di zona merah Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya di Kota Depok yang melarang ojek daring mengangkut penumpang di lima wilayah RW karena berstatus zona merah.

Hal itu karena pada lima RW itu terdapat pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Begitu juga di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi yang mewajibkan apliktor untuk mengatur peta operasional. Penjemputan atau pengantaran penumpang di zona merah Covid-19 tidak diizinkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/16/05050031/ojek-online-di-tangsel-boleh-angkut-penumpang-termasuk-di-zona-merah

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke