Kejadian ini bermula ketika RPP disuruh ibu tirinya menjemur pakaian di sekitar rumah mereka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2020).
"Namun, tempat jemuran penuh. (Kemudian) disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya pun marah. RPP pun habis dimaki.
Makian tersebut rupanya didengar Abdul yang kebetulan berada di rumah. Abdul lantas terpancing emosi dan mulai melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya.
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi itu sempat direkam dan diunggah oleh salah satu tetangga Abdul, sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Beberapa jam setelah kejadian, yakni pada Kamis (23/7/2020) pukul 01.00 WIB, Abdul ditangkap di rumahnya.
"Langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi lagi. Karena kita akan lakukan proses pemeriksaan terkait aksi kekerasan terhadap korban," ucap Arie.
Hingga saat ini, korban masih dalam pengawasan pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/23/16405691/berawal-dari-persoalan-jemuran-begini-kronologi-ayah-aniaya-anak-kandung
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan