Salin Artikel

Sudah Kirim Pemberitahuan, Pemkot Bekasi Nilai Tak Perlu Izin Kemendikbud untuk Gelar KBM Tatap Muka

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar menegaskan surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia adalah pemberitahuan.

Hal tersebut diungkapkan Uu menanggapi belum adanya surat balasan dari Kemendikbud Indonesia terkait izin sekolah tatap muka.

Dengan begitu, menurut dia, tak perlu balasan dari Kemendikbud terkait izin gelar tatap muka.

Sebagai informasi sekolah di Bekasi gelar tatap muka mulai Senin (3/8/2020) kemarin. Enam sekolah yang sudah mulai simulasi pembelajaran tatap muka, yakni SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.

“Tidak, bahasa-bahasa surat itu mohon maaf, kalau halnya mohon izin baru melangkahi. Tetapi dalam surat ini kita kan halnya pemberitahuan pelaksanaan role model di Kota Bekasi,” ucap Uu di Bekasi, Selasa (4/8/2020).

Uu juga memastikan simulasi tatap muka bukan berarti menggantikan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Sebab kata dia, siswa yang belajar tatap muka dibatasi per kelasnya hanya 18 orang.

Ia mengklaim kebijakan simulasi tatap muka ini tidak melangkahi aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

SKB empat Menteri berisi tentang pembelajaran tatap muka dipriortiaskan hanya pada wilayah yang zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.

Uu mengatakan, simulasi tatap muka ini hanya sebagai bentuk latihan bagi siswa maupun guru jika nantinya sekolah di Bekasi serentak diberlakukan gelar tatap muka di tengah pandemi ini.

“Intinya role model yang diberlakukan di Kota Bekasi ini murni persiapan-persiapan mana kala waktunya itu zonasinya sudah memungkinkan waktunya. Karena kita sudah tahu kan di dalam keputusan empat menteri itu kan di posisi Juli-Agustus menengah ke atas dan kejuruan," ujar Uu.

“Untuk sekolah dasar kan itu di September-Oktober, berarti apa yang dilakukan kami waktu role modelnya itu akan di laksanakan tanggal 3 sampai tanggal 28 Agustus. Berarti memasuki bulan September sebetulnya dalam keputusan bersama sudah diperbolehkan dari sisi waktu,” tambah dia.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut Pemkot Bekasi telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengizinkan empat sekolah role mode menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meski daerahnya belum berada di zona hijau.

“Kota Bekasi belum zona hijau. Tidak boleh membuka sekolah dengan tatap muka. Itu melanggar SKB 4 Menteri, termasuk Mendagri yang menjadi pembina utama pemerintah daerah,” ucap Hamid melalui pesan tertulis, Senin (20/7/2020).

Diakui Hamid, pihak Kemendikbud telah menerima surat rekomendasi perizinan sekolah gelar tatap muka dari Pemkot Bekasi.

Namun ia menegaskan, pihak Kemendikbud tidak memberi izin kepada Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/17173671/sudah-kirim-pemberitahuan-pemkot-bekasi-nilai-tak-perlu-izin-kemendikbud

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke